FORMASI INFORMASI DAN PERNYATAAN SEHUBUNGAN DENGAN PERATURAN PERLINDUNGAN DATA UMUM DAN HAK-HAK ANDA DALAM RUANG LINGKUP HUKUM INI

Menurut Peraturan Perlindungan Data Umum ('GDPR'), semua jenis informasi dan dokumen yang terkait dengan orang sungguhan yang digunakan untuk orang yang akan diidentifikasi atau dapat diidentifikasi berada dalam cakupan data pribadi.

ABK Holding dapat memperoleh data pribadi secara lisan, tertulis atau elektronik dan dari afiliasi langsung / tidak langsung kami, mitra bisnis lain atau dari pihak ketiga yang kami sediakan dan mendapatkan layanan melalui saluran seperti Direktorat Jenderal, Cabang, kios, ATM, Internet Cabang dan Call Center dan dapat memproses hal yang sama.

Data pribadi yang telah kami peroleh termasuk yang dapat kami kirimkan sebagai agen / perantara / perwakilan dalam ruang lingkup undang-undang yang relevan dicatat ke sistem kami, disimpan, dilindungi, diklasifikasikan, diperbarui oleh perusahaan kami dan dapat dibagikan. dengan pihak ketiga dalam batas hukum atau dapat diproses dengan cara yang tercantum dalam GDPR; untuk mematuhi peraturan terkait dengan penentuan akses informasi pelanggan seperti identitas pelanggan, alamat dan penyimpanan yang sama dalam jangka waktu hukum yang dinyatakan dalam peraturan perundang-undangan.

Data pribadi di perusahaan kami dibagikan terbatas untuk tujuan, dengan pihak yang berwenang secara hukum untuk meminta informasi pelanggan dari kami, pemegang saham utama kami, anak perusahaan domestik / asing langsung / tidak langsung; pihak ketiga kami mendapatkan layanan untuk melakukan aktivitas kami, lembaga lain yang kami berikan layanan dan kami bekerja sama dengan, mitra program, pihak yang kami lakukan studi merek bersama, pihak ketiga yang bekerja sama dengan mereka.

Berdasarkan GDPR, Anda memiliki hak untuk mengetahui apakah data pribadi Anda sedang diproses atau tidak, untuk meminta informasi jika telah diproses, untuk mengetahui tujuan pemrosesan dan untuk mengetahui apakah telah digunakan sesuai atau tidak. dengan tujuannya, untuk mengetahui pihak ketiga telah dipindahkan ke dalam negeri atau luar negeri, meminta koreksi data pribadi jika telah diproses secara tidak lengkap / tidak benar, meminta koreksi tersebut untuk diteruskan kepada pihak ketiga informasi tersebut telah ditransfer ke, untuk meminta penghapusan / pemusnahan dalam kondisi yang ditetapkan dalam GDPR tidak termasuk batas hukum, untuk meminta permintaan penghapusan / pemusnahan tersebut agar diberitahukan kepada pihak ketiga bahwa mereka telah ditransfer, untuk menolak hasil yang telah terjadi yang merugikan atas nama Anda karena analisis yang dilakukan hanya dengan sistem otomatis, jika Anda mengalami kerusakan karena pemrosesan yang melanggar hukum, untuk meminta kompensasi atas kerusakan tersebut.